Pandemi Covid-19 menjadi pembicaran dan permasalahan dunia saat ini. Kondisi seperti ini tentunya menjadikan manusia teringat betapa kecilnya dirinya di hadapan Allah Subhanahu Wata’ala. Hanya karena makhluk mungil, bahkan lebih kecil dari sel yang ada dalam tubunya, dapat membuat selurh manusia di atas permukaan bumi ini gentar dan panik. Bagi orang yang beriman kepada Allah Subhanahu Wata’ala, khususnya yang meyakini Nama Allah Al-Hafidz Dzat Yang Maha Menjaga, tentunya tidak akan khwatir secara berlebihan. Hanya Allah Al-Hafidz yang mampu menjaga dirinya, keluarganya, dan seluruh kaum muslimin.
Diantara bentuk penjagaan Allah Subhanahu Wata’ala bagi manusia disaat wabah seperti ini adalah syariat bagi orang yang sehat untuk tidak masuk ke daerah yang terkena wabah, dan bagi yang tinggal di daerah yang terkana wabah untuk tidak keluar darinya. Sebagaimana Nabi Shallallahu alaihi wasallam menjelaskan
إِذَا سَمِعْتُمُ الطَّاعُونَ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأرْضٍ، وأنْتُمْ فِيهَا، فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا. متفق عَلَيْهِ
“Apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian ada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Ini merupakan konsep karantina wilayah atau pada saat ini lebih dikenal dengan “lockdown”, yaitu mencegah penularan wabah dengan cara mengisolasi sebuah wilayah dengan tidak keluar masuk wilayah yang terkena wabah. Ini merupakan bentuk penjagaan Allah Al-Hafidz kepada hambanya agar bagi yang terkena wabah tidak menularkannya kepada orang lain dan yang tidak terkena wabah agar tetap tidak terkena.
Dan diantara hikmah larangan Nabi Shallallahu alaihi wasallam agar seorang muslim tidak keluar dari daerah yang terkena wabah adalah bahwasanya Allah Al-Hafidz ingin menjaga orang-orang yang sedang sakit. Boleh jadi apabila semua orang sehat yang berada dalam daerah wabah, semuanya keluar untuk menyelamatkan diri, maka orang-orang yang sudah terkena penyakit tidak akan ada lagi mengurusnya.
Bentuk penjagaan Allah Subhanahu Wata’ala yang lainnya adalah Allah Al-Hafidz menjaga keimanan dan amalan sholeh seseorang, yang dia terhalang dari perbuatan amal soleh yang biasa dilakukan. Hal ini dikiaskan kepada amalan rutin yang biasa dilakukan oleh seorang hamba, namun ketika dia mendapatkan udzur syar’i berupa sakit atau dalam keadaan safar maka pahala amalan yang biasa dia lakukan akan tetap diberikan. Nabi Shallallahu alaihi wasallam menjelaskan
إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
“Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996)
Jika seseorang tidak menghadiri shalat berjamaah di masjid atau shalat jum’at karena anjuran para ulama atau peraturan pemerintah terkait dengan wabah Covid-19 ini, padahal biasanya dia menjaga shalat berjamaah di masjid, maka insyaAllah Allah Al-Hafidz akan tetap menjaga agar pahala shalat berjama’ahnya terus mengalir kepada dirinya, walaupun dia shalat di rumahnya.
Bentuk penjagaan Allah Subhanahu Wata’ala yang lainnya adalah Allah Al-Hafidz menjaga rizki manusia walaupun dalam kondisi “lockdown”. Allah Al-Hafidz akan senantiasa menjaga dan bahkan menjamin rizki setiap hambanya walaupun dalam kondisi “lockdown” sekalipun. Ingatlah firman Allah Subhanahu Wata’ala
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأرْضِ إِلا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ
dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh). QS. Hud: 6
Bahkan diantara nama Allah Subhanahu Wata’ala yang Maha Indah adalah Ar-Rozzaq, Dzat Yang Maha Memberi rizki. Walaupun terkadang sebagian orang ada yang mati kelaparan dan jumlahnya amat sangat sedikit, namun sebenarnya ini tidaklah bertentangan dengan nama Allah Ar-Razzaq. Allah Subhanahu Wata’ala tetap dikatakan Ar-Rozzaq atas banyaknya rizki yang telah diberikan dan Allah Subhanahu Wata’ala telah memberikan kepada orang tersebut jatah rizkinya secara penuh dan sudah menyempurnakan ajalnya. Allah Subhanahu Wata’ala memberikan semua rezeki kepada orang itu dari apa yang telah Allah Subhanahu Wata’ala takdirkan untuknya, sehingga ketika Allah Subhanahu Wata’ala mencabut nyawanya, ia dalam keadaan telah memperoleh rezekinya secara penuh, tidak terkurangi sedikitpun.
Seorang muslim yang beriman hanya perlu yakin, berdoa serta bertawakkal kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Nabi Shallallahu alaihi wasallam mengajarkan:
أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ
“Wahai manusia bertakwalah kepada Allah dan pilihlah cara yang baik dalam mencari rezeki, karena tidaklah suatu jiwa akan mati hingga terpenuhi rezekinya, walau lambat rezeki tersebut sampai kepadanya, maka bertakwalah kepada Allah dan pilihlah cara yang baik dalam mencari rezeki, ambillah rezeki yang halal dan tinggalkanlah rezeki yang haram” (HR. Ibnu Majah, dan Syaikh Al-Albani menshahihkannya).
Maka dalam kondisi sempit wabah Covid-19 seperti ini, Allah Al-Hafidz akan tetap menjaga banyak kemaslahatan bagi manusia dan juga amal sholeh bagi seorang muslim. Bahkan Allah Subhanahu Wata’ala membukakan pintu-pintu kebaikan lainnya yang sebelumnya tertutup, sebagai hadiah (pahala) dari Allah Subhanahu Wata’ala bagi orang yang beriman dan bersabar.
كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ ، فَجَعَلَهُ اللَّهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ ، مَا مِنْ عَبْدٍ يَكُونُ فِى بَلَدٍ يَكُونُ فِيهِ ، وَيَمْكُثُ فِيهِ ، لاَ يَخْرُجُ مِنَ الْبَلَدِ ، صَابِرًا مُحْتَسِبًا ، يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ يُصِيبُهُ إِلاَّ مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ ، إِلاَّ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ شَهِيدٍ
“Itu adalah adzab yang Allah turunkan pada siapa saja yang Allah kehendaki. Namun Allah menjadikannya sebagai rahmat kepada orang beriman. Tidaklah seorang hamba ada di suatu negeri yang terjangkit wabah di dalamnya, lantas ia tetap di dalamnya, ia tidak keluar dari negeri tersebut lalu bersabar dan mengharapkan pahala dari Allah, ia tahu bahwa tidaklah wabah itu terkena melainkan dengan takdir Allah, maka ia akan mendapatkan pahala syahid.” (HR. Bukhari, no. 6619)
Diambil dari “Permasalahan Fikih terkait Corona – Ust. Firanda”
Cianjur, 6 April 2020
Oleh: Ust. Muhammad, M.Pd.I